Dalam blog
saya kali ini akan membahas mengenai bahaya dari rokok bagi kesehatan maupun
bagi lingkungan perokok.
Mungkin tidak perlu dijelaskan lagi apa itu bahaya dari rokok. Bahaya rokok sudah tertera dalam bungkusnya, iklan tv ataupun poster-poster yang menyerukan bahaya rokok.
Rokok itu lebih banyak sisi negatifnya di bandingkan positifnya, malah mungkin tidak ada positifnya.
Yang saya tekankan dalam pembahasan ini adalah bagi lingkungan perokok itu sendiri. Saya pribadi tidak menentang bagi yang mau merokok, tapi saya menentang perokok yang merokok tidak sesuai tempatnya.
misalkan di depan anak maupun di depan perempuan, baik perempuan itu sedang hamil atau pun tidak. kalau misalkan perempuan itu juga merokok tidak jadi persoalan.
Mungkin tidak perlu dijelaskan lagi apa itu bahaya dari rokok. Bahaya rokok sudah tertera dalam bungkusnya, iklan tv ataupun poster-poster yang menyerukan bahaya rokok.
Rokok itu lebih banyak sisi negatifnya di bandingkan positifnya, malah mungkin tidak ada positifnya.
Yang saya tekankan dalam pembahasan ini adalah bagi lingkungan perokok itu sendiri. Saya pribadi tidak menentang bagi yang mau merokok, tapi saya menentang perokok yang merokok tidak sesuai tempatnya.
misalkan di depan anak maupun di depan perempuan, baik perempuan itu sedang hamil atau pun tidak. kalau misalkan perempuan itu juga merokok tidak jadi persoalan.
Tujuan
Penetapan Kawasan Dilarang Merokok:
1. menurunkan angka kesakitan dan/atau angka kematian dengan cara merubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat;
2. meningkatkan produktivitas kerja yang optimal;
3. mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih bebas dari asap rokok;
4. menurunkan angka perokok dan mencegah perokok pemula;
5. mewujudkan generasi muda yang sehat.
7 Kawasan
Dilarang Merokok:
1. Tempat Umum
Tempat urnum adalah sarana yang diselenggarakan oleh Pemerintah, swasta atau perorangan yang digunakan untuk kegiatan bagi masyarakat termasuk tempat umum milik Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, gedung perkantoran umum, tempat pelayanan umum antara lain terminal termasuk terminal busway, bandara, stasiun, mall, pusat perbelanjaan, pasar serba ada, hotel, restoran, dan sejenisnya.
2. Tempat
Kerja
Tempat kerja adalah ruang tertutup yang bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja atau tempat yang seeing dimasuki tenaga kerja dan tempat sumber-sumber bahaya termasuk kawasan pabrik, perkantoran, ruang rapat, ruang sidang/seminar, dan sejenisnya.
Tempat kerja adalah ruang tertutup yang bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja atau tempat yang seeing dimasuki tenaga kerja dan tempat sumber-sumber bahaya termasuk kawasan pabrik, perkantoran, ruang rapat, ruang sidang/seminar, dan sejenisnya.
3. Angkutan
Umum
Angkutan umum adalah alat angkutan bagi masyarakat yang dapat berupa kendaraan darat, air, dan udara termasuk di dalamnya taksi, bus umum, busway, mikrolet, angkutan kota, Kopaja, Kancil, dan sejenisnya.
Angkutan umum adalah alat angkutan bagi masyarakat yang dapat berupa kendaraan darat, air, dan udara termasuk di dalamnya taksi, bus umum, busway, mikrolet, angkutan kota, Kopaja, Kancil, dan sejenisnya.
4. Tempat
Ibadah
Tempat ibadah adalah tempat yang digunakan untuk kegiatan keagamaan, seperti mesjid termasuk mushola, gereja termasuk kapel, pura, wihara, dan kelenteng;
Tempat ibadah adalah tempat yang digunakan untuk kegiatan keagamaan, seperti mesjid termasuk mushola, gereja termasuk kapel, pura, wihara, dan kelenteng;
5. Arena
Kegiatan Anak-Anak
Arena kegiatan anak-anak adalah tempat atau arena yang diperuntukkan untuk kegiatan anak-anak, seperti Tempat Penitipan Anak (TPA), tempat pengasuhan anak, arena bermain anak-anak, atau sejenisnya.
Arena kegiatan anak-anak adalah tempat atau arena yang diperuntukkan untuk kegiatan anak-anak, seperti Tempat Penitipan Anak (TPA), tempat pengasuhan anak, arena bermain anak-anak, atau sejenisnya.
6. Tempat
Proses Belajar Mengajar
Tempat proses belajar mengajar adalah tempat proses belajar-mengajar atau pendidikan dan pelatihan termasuk perpustakaan, ruang praktik atau laboratorium, musium, dan sejenisnya.
Tempat proses belajar mengajar adalah tempat proses belajar-mengajar atau pendidikan dan pelatihan termasuk perpustakaan, ruang praktik atau laboratorium, musium, dan sejenisnya.
7. Tempat
Pelayanan Kesehatan
Tempat pelayanan kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang dilakukan Pemerintah dan masyarakat, seperti rumah sakit, Puskesmas, praktik dokter, praktik bidan, toko obat atau apotek, pedagang farmasi, pabrik obat dan bahan obat, laboratorium, dan tempat kesehatan lainnya, antara lain pusat dan/atau balai pengobatan, rumah bersalin, Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA).
BAHAYA ROKOK:
Tempat pelayanan kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang dilakukan Pemerintah dan masyarakat, seperti rumah sakit, Puskesmas, praktik dokter, praktik bidan, toko obat atau apotek, pedagang farmasi, pabrik obat dan bahan obat, laboratorium, dan tempat kesehatan lainnya, antara lain pusat dan/atau balai pengobatan, rumah bersalin, Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA).
BAHAYA ROKOK:
- Kanker Merokok dapat menyebabkan sekitar 90% kematian akibat kanker paru-paru pada pria serta 80% pada wanita. Resiko kematian karena faktor kanker paru-paru dapat 23 kali lebih tinggi pada pria perokok dan 13 kali lebih tinggi pada wanita yang merokok dibandingkan pada mereka yang bukan tidak merokok.
- Pada sebuah riset menunjukkan bahwa bukan perokok yang tinggal bersama perokok memiliki resiko 24% lebih tinggi untuk terkena penyakit kanker paru-paru dibandingkan bukan perokok pada umumnya. Bahaya merokok juga dapat menyebabkan kanker kantung kencing, ginjal, faring, esopagus, rongga mulut, serviks, pita suara, pankreas, dan perut.
- Gangguan pernafasan Bahaya merokok dapat meningkatkan resiko kematian karena penyakit paru-paru yang kronis sampai 10 kali lipat. Sekitar 90% kematian karena penyakit paru-paru kronis disebabkan karena merokok.
- Gangguan janin Kebiasaan merokok juga akan berdampak buruk terhadap kesehatan reproduksi dan janin yang terdapat dalam kandungan, termasuk kemandulan, keguguran, kematian janin, bayi lahir dengan berat badan rendah, serta sindrom kematian mendadak bayi.
- Penyakit jantung Merokok dapat menimbulkan aterosklerosis atau terjadi pengerasan pada pembuluh darah. Kondisi seperti ini merupakan penumpukan zat lemak pada arteri, lemak dan plak memblok aliran darah serta dapat membuat penyempitan pembuluh darah. Hal ini yang dapat menyebabkan penyakit jantung.
- Jantung dipaksa untuk bekerja lebih keras dan tekanan ekstra yang pada akhirnya menyebabkan angina atau nyeri dada. Jika salah satu arteri atau bahkan lebih menjadi benar-benar terblokir, serangan jantung mungkin dapat terjadi.
- Semakin banyak rokok yang telah dihisap dan semakin lama seseorang tersebut merokok, semakin besar pula kesempatan untuk mengembangkan penyakit jantung atau stroke.
- Penyakit paru-paru Risiko terkena penyakit seperti pneumonia, emfisema, atau bronkitis kronis dapat meningkat karena kebiasaan merokok. Penyakit ini disebut sebagai penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).
- Diabetes Menurut Cleveland Clinic, kebiasaan merokok dapat meningkatkan resiko terkena diabetes. Bahaya rokok juga menyebabkan komplikasi dari diabetes, seperti penyakit jantung, penyakit mata, stroke, penyakit ginjal, penyakit pembuluh darah, dan masalah kaki.
- Menyebabkan kebutaan Bahaya merokok dapat meningkatkan resiko degenerasi makula yaitu penyebab kebutaan yang dialami pada orang tua. Dalam studi yg diterbitkan 'Archives of Ophthalmology' orang yang merokok 4 kali lebih mungkin dibandingkan dengan orang-orang yang bukan perokok untuk mengembangkan degenerasi makula, yangg merusak makula, pusat retina, serta dapat menghancurkan penglihatan sentral tajam.
- Penyakit mulut Penyakit mulut yang disebabkan karena rokok antara lain seperti kanker mulut, kanker leher, penyakit gigi, dan nafas.
- Impotensi Rokok adalah faktor resiko utama penyakit pembuluh darah perifer yang akan mempersempit pembuluh darah pembawa darah ke seluruh tubuh. Pembuluh darah pada alat reproduksi pria kemungkinan dapat terpengaruh karena merupakan pembuluh darah yang berukuran kecil dan dapat mengakibatkan disfungsi impoten.
sumber
:
https://beritabaik.wordpress.com/2008/11/21/kawasan-dilarang-merokok/
https://www.google.com/search?q=poster+rokok&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ei=jUUFVavfMISxuAStoIGACA&ved=0CAcQ_AUoAQ&biw=1366&bih=608
Live Chat Ayam PW
BalasHapusBakarAyam
178.128.118.38
Situs Poker Online Uang Asli
Situs Judi Online Uang Asli